.
"Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama yang mendapat rekomendasi 'tidak disarankan' tidak masuk dalam 15 besar," ungkapnya.
Otong menyebut, hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semua dokumen dan tahapan, terang Otong, telah diserahkan terbuka kepada DPRD.
"Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik," tegasnya.
Otong Rosadi menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks.
Karena itu, sebutnya, komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, sekaligus memperkuat integritas lembaga. (cpt)
Komentar