Padang, Arunala.com - Persoalan LGBT di Sumbar jadi sorotan semua pihak, tidak terkecuali DPRD Sumbar, karena ada indikasi fenomena ini masuk kalangan kampus.
Persoalan ini disikapi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, yang menurutnya fenomena tersebut tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta perkembangan informasi yang semakin terbuka di tengah masyarakat.
"DPRD Sumbar memandang serius perkembangan isu tersebut karena dinilai berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya yang dianut masyarakat Minangkabau," katanya.
Menurutnya, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat dan agama, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga berbagai fenomena sosial perlu disikapi dengan kehati-hatian.
Meski demikian, kata Nanda, setiap perkembangan sosial tetap harus disikapi dengan mengedepankan nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Minangkabau.
Terkait aspek regulasi, Nanda mengungkapkan hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) di Sumbar yang secara khusus mengatur mengenai isu LGBT.
Namun demikian, sejumlah regulasi yang sudah ada dinilai masih dapat menjadi dasar dalam menjaga norma sosial serta ketertiban umum di tengah masyarakat.
"Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat," ujar Nanda, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan regulasi daerah, DPRD harus memastikan bahwa aturan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.
Karena itu, DPRD Sumbar membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
Selain melalui jalur regulasi, DPRD juga menilai pendekatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembangnext


Komentar