Padang, Arunala.com – Komisi II DPR RI mengunjungi langsung KPU Provinsi Sumatera Barat untuk mengetahui persiapan dan kesiapan terselenggaranya Pilkada Serentak. Pertemuan berlangsung di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Mereka di sambut baik oleh pihak KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Surya Efitrimen mengatakan bahwa kedatangan Komisi II DPR RI sesuai dengan rencana pelaksanaan kunjungan yang diterimanya melalui surat permintaan kunjungan. Meskipun demikian, hanya ada 3 perwakilan KPU di SUmbar yang turut menghadiri kunjungan kerja ini yaitu KPU Kota Padang, Kota Pariaman, dan kabupaten Padangpariaman. Selain itu, Efitrimen mengungkapkan giat KPU yang sedang berlangsung adalah rekrutmen kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan persiapan tahapan pilkada selanjutnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumatera Barat memberikan laporan s.d. tanggal 29 Agustus 2024, ada 56 pasangan calon yang telah mendaftar, terdiri dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 54 pasangan calon Bupati dan Wali Kota. Efitrimen menerangkan telah disepakati dana hibah Pilkada. Ada 2 tahapan: 60% di tahun 2023 dan 40% di awal tahun 2024, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Dr. H. Syamsurizal, SE., M.M., Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyebutkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilkada di setiap daerah merupakan hal terpenting yang harus disoroti. Kemudian dilanjutan dengan pengawasan sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM). Etos kerja KPU dan Bawaslu menjadi tonggak utama dalam pilkada serentak ini, tukasnya.
Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni melaporkan mereka telah merealisasikan anggaran yang diajukan. Saat ini Bawaslu membuka peluang rekrutmen anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah-langkah Pengawasan secara menyeluruh dan pengawasan khusus telah disiapkan terutama pengawasan terhadap daerah yang memiliki pasangan calon tunggal.
Kemudian satu Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menekankan pentingnya integritas dalam Pilkada serentak ini. Dia menambahkan agar KPU dan Bawaslu saling siap mengantisipasi potensi masalah yang akan timbul dalam proses Pilkada," tutup Guspardi. (*)


Komentar